Selamat Datang Blogkami jangan lupa isi buku tamu,tukeran link dan berikan komentar

Aturan Hotpot (Frek 2400-2483,5 Mhz)

Perturan Menteri Perhubungan Nomor : km. 2tahun 2005 Tentang Penggunaan Pita frekuensi 2400-2483,5 mhz adalah dasar hukum yang digunakan untuk para penyelenggara atau pengguna wireles atau hotspot dalam jaringan internet, sehingga bagi para penyelenggara wireles aga membaca isi dari peraturan ini sebenarnya bagai mana peraturannya baik frekuensi yang di gunakan, terus power berapa, di dalam ruangan/ indor berapa dan di luar ruangan/outdor berapa silahkan di lihat sebagai berikut

Tidak ada komentar:

Posting Komentar