Selamat Datang Blogkami jangan lupa isi buku tamu,tukeran link dan berikan komentar

Peraturan Tower

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Repubublik Indonesia Nomor :02/PER/M.KOMINFO/3/2008 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi. Yang lebih di kenal dengan peraturan mendirikan tower atau menara ini mengatur tentang bagaimana prosedur mendirikan tower atau menara berapa ketinggiannya, peruntukannya dan penggunaannya, prosedur perijinan dan prosedur kerjasamanya, terus siapa yang boleh mendirikanya, letaknya dimana, rencananya bagaimana. silahkan di baca-baca sebagai referensi bagi yang ingin mendirikan tower atau kerjama dengan tower milik orang lain, atau penyelenggara yang lain prosedurnya bagaimana silahkan di baca

Tidak ada komentar:

Posting Komentar