Selamat Datang Blogkami jangan lupa isi buku tamu,tukeran link dan berikan komentar

Bamboo


PEMANFAAT BAMBU SEBAGAI BAHAN BANGUNAN ALTERNATIF
PENDAHULUAN
Di antara sekian jenis material alternatif, yang paling berkembang memang panel dari baja ringan, alumunium, PVC dan UPVC (unplasticized polyvinil chloride) sebagai pengganti kayu. Sudah banyak perumahan menengah atas yang menggunakannya. Merek yang beredar pun beragam: Smartruss, Smartframe, Maestro, Broco, Sieben, J-Steel, dan Iain-Iain.
Panel bisa dipakai untuk aneka kebutuhan: rangka dan penutup atap, penutup dinding, partisi, kusen pintu dan jendela, sampai untuk pintu dan jendela itu sendiri. Produk bukan hanya praktis dan ringan tapi juga tahan api, antirayap, dan kedap suara.Material alternatif lain adalah semen instan. Merek yang leading antara lain Mortar Utama dan Prime Mortar. Pemakaian sesuai peruntukan dan tinggal diberi air (tak perlu dicampur pasir lagi) sehingga lebih irit. Daya rekatnya kuat dan cepat kering. Semen instan sangat cocok dipasangkan dengan beton aerasi seperti Hebel yang ringan dan presisi. Kombinasi keduanya diklaim menghemat biaya konstruksi, pemakaian semen dan tukang, dan waktu pengerjaan hingga 50 persen dibanding bila menggunakan semen biasa dan batu bata atau betake. Karena itu meskipun harga material alternatif lebih mahal dibanding bahan bangunan konvensional, dengan kelebihan serba praktis, tahan lama, dan mudah dirawat, secara keseluruhan biaya pemakaiannya lebih irit. Apalagi, kalau nanti pengguna makin massal, harga bisa makin murah karena semuanya produk pabrikan.
LATAR BELAKANG
Perkembangan bahan bangunan di Indonesia khususnya untuk bahan bangunanorganik seperti kayu, sudah hampir dipastikan akan mempunyai banyak kendala baik dari keberadaan maupun kualitasnya dimasa mendatang. Persediaan kayu untuk industri menurun drastis dari 35 juta m³ per-tahun manjadi 7 m³ per-tahun sehingga banyak pabrik pengolah kayu bangkrut karena kekurangan bahan baku. Beberapa seminar atau workshop yang dihadiri oleh para ahli bahkan melalui berita-berita di media masa banyak memberitakan keberadaan kayu konstruksi sudah sangat mengkhawatirkan terutama untuk kayu konstruksi dan akan mempengaruhi laju pembangunan khususnya perumahan.
Karena banyaknya pabrik atau industri perkayuan yang bangkrut akibat dari kekurangan bahan baku, pemerintah berusaha akan memfasilitasi impor kayu dari beberapa negara yang kini memiliki stok kayu dan menjadi eksportir di antaranya yaitu China, Malaysia, Jepang dan beberapa negara tetangga lainnya (ungkapan staf ahli menteri kehutanan, Made Subadya dalam acara rapat koordinasi pembangunan kehutanan se Kalimantan di Hotel Banjarmasin International). Ironis sekali, karena negara-negara tersebut dulunya adalah negara pengimpor kayu dari Indonesia.
Beberapa produksi bahan bangunan alternatif pengganti kayu untuk komponen struktur dan nonstruktur telah banyak di produksi seperti, baja ringan (light weight steel), aluminium, PVC, dll, tetapi, faktor harga masih menjadi kendala sehingga tidak terjangkau oleh masyarakat golongan menengah ke bawah bahkan untuk rumah yang dibangun secara massal belum dapat menurunkan harga jual rumah.
Keadaan ini akan terus berlangsung selama kebutuhan akan kayu terus meningkat sejalan dengan perkembangan pembangunan yang pesat, selama bahan pengganti kayu belum ada.
Karena serba presisi, praktis, dan tahan lama, pemakaian bahan bangunan alternatif diklaim lebih efisien ketimbang material konvensional.
Material alami seperti kayu makin sulit didapat. Kalaupun ada, harganya mahal dan mutunya makin merosot. "Sebentar saja sudah lapuk atau dimakan rayap," kata Inggrid Lena Wang, Sales Manager Alam Sutera, sebuah perumahan menengah atas di Serpong, Tangerang. Selain itu biaya tukang juga makin mahal.
Karena itu bahan bangunan alternatif yang serba presisi, praktis, ringan, dan tahan lama, makin mendapat tempat di kalangan developer. Tak perlu tukang banyak, waktu pengerjaan lebih ringkas, perawatan mudah, biaya konstruksi lebih murah.
Keberadaan kayu konstruksi yang semakin langka sudah banyak dibahas oleh para ahli dan pemerhati dalam berbagai forum seperti seminar, workshop, media cetak dan elektronik. Pada dasarnya, kehawatiran akan keberadaan kayu konstruksi akan berdampak pada kurangnya pasokan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan perumahan di masa mendatang. Beberapa produksi bahan bangunan alternatif sebagai pengganti kayu untuk komponen struktur dan nonstruktur sudah banyak di produksi seperti, baja ringan (light weight steel), aluminium, PVC dll, tetapi masih mahal dan belum terjangkau oleh masyarakat menengah ke bawah bahkan untuk produk rumah massal belum dapat menurunkan harga jual rumah. Di lain pihak, bambu yang sudah lama dikenal oleh masyarakat sejak nenek moyang kita ada belum banyak disentuh, padahal bahan ini memegang peranan penting dalam kehidupan mereka dan telah dipakai untuk berbagai keperluan seperti, alat rumah tangga, musik, makanan, obat, perabotan dapur serta konstruksi bangunan (rumah, jembatan) dll.
Isu bahan bangunan telah menjadi hal yang sangat menarik di dalam proses rekontruksi dan rehabilitasi, terutama terkait dengan jenis bahan bangunan dan ketersediaan bahan bangunan. Salah satu isu pokok ialah kaitan antara penyediaan bahan bangunan dan konsekuensinya terhadap kualitas lingkungan hidup. Untuk itu perlu dicari beberapa solusi untuk memecahkan permasalahan tersebut sehingga proses rekonstruksi yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas hidup masyarakat
MAKSUD
Bambu merupakan bahan bangunan alternatip hasil penelitian-penelitian yang berkaitan dengan bambu telah banyak dilakukan dandipresentasikan dalam berbagai pertemuan ilmiah seperti seminar, workshop dll, tetapi hasil daripertemuan ilmiah tersebut belum ada yang dimanfaatkan dalam mengarahkan penelitian bambudi Indonesia. Hal ini disebabkan karena penelitian bambu yang dilaksanakan oleh kalanganPerguruan Tinggi, Lembaga Penelitian Pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat dan SektorSwasta dikerjakan secara sporadis, terpisah dan sendiri-sendiri serta belum adanya acuan yangbaku untuk dipakai sebagai rujukannya. Akhirnya sangat sedikit aktifitas ini yang ditujukan untukmendukung kebutuhan masyarakat serta pengusaha bambu secara langsung. Peranan bambusebagai bahan bangunan alternatif untuk industri berbahan kayu yang sedang menghadapikesulitan dalam mendapatkan bahan baku sangat sedikit sehingga Indonesia belum
mendapatkan keuntungan dari bambu.
TUJUAN
bambu yang merupakan bahan bangunan
yang dapat diperbarui (renewable), sudah dikenal sejak nenek moyang kita dengan
potensi yang belimpah dan belum maksimal dimanfaatkan. Sampai saat ini bambu
hanya dipakai sebagai alat rumah tangga, perabotan dapur dan konstruksi bangunan
(rumah, jembatan) dll. Untuk bahan konstruksi, bambu digunakan secara utuh dalam
bentuk bulat dengan sistem sambungan konvensional (pasak dan ijuk) tetapi sekarang
bambu diolah terlebih dahulu menjadi bahan jadi seperti, panel bambu, balok bambu,
bambu lapis, dll, sehingga bentuk lebih modern dan pemakaiannya lebih praktis.
Kelebihan konstruksi tradional bambu sebetulnya sudah dibuktikan pada
konstruksi rumah di daerah gempa, dimana pasca bencana (gempa) konstruksi rumah
dengan sistem rangka bambu atau kayu masih utuh berdiri sedangkan bangunan
dengan konstruksi pasangan bata atau rangka beton banyak yang runtuh berarti,
konstruksi ini sangat cocok dipakai di daerah-daerah berpotensi gempa di Indonesia
karena lebih elastis terhadap gempa
TINJAUAN PUSTAKA
Kayu
Di dunia konstruksi, kayu merupakan bahan bangunan yang dominan digunakan terutama untuk konstruksi rangka yang bersifat struktur (rangka lantai, rangka dinding,rangka atap) dan yang bersifat non struktur (penutup lantai, penutup dinding, penutup langit-langit dan penutup atap).
Kebutuhan kayu yang sangat besar akibat pembangunan khususnya perumahan, industri kayu olahan (plywood, hardboard, dll) serta ekspor, mengakibatkan kayu dieksploitasi secara besar-besaran dengan pola tanpa tebang pilih.
Akibatnya selain terjadi kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan, ketersediaan kayu khususnya kayu konstruksi semakin berkurang. Dewasa ini untuk memperoleh jenis kayu yang umum digunakan untuk bangunan seperti, kamper, kruing, merbau, meranti, besi dll
sudah mulai sulit dan kalaupun ada harganya sangat mahal. Pemerintah telah melakukan usaha-usaha untuk mengurangi dampak kerusakan hutan sebagai penghasil kayu sebagai berikut;
• Memberlakukan larangan ekspor kayu bulat (log) dan bahan baku serpih (Keputusan bersama Departemen Kehutanan dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan sejak tahun 2001),
• Departemen Kehutanan telah menurunkan jatah tebang tahunan (jumlah yang boleh ditebang oleh pengusaha hutan) menjadi 6,8 juta m³ setahun (tahun 2003) dan akan diturunkan lagi menjadi 5,7 juta m³ kubik setahun ( tahun 2004),
• Pembentukan Badan Revitalisasi Industri Kehutanan (BRIK) yang bertugas untuk melakukan penyesuaian produksi industri kehutanan dengan ketersediaan bahan baku dari hutan,
• Berkomitmen untuk melakukan pemberantasan Illegal Logging dan juga melakukan rehabilitasi hutan melalui Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) yang diharapkan di tahun 2008 dapat menghutankan kembali areal seluas tiga juta hektar. Sayangnya usaha-usaha tersebut di atas masih belum ada realisasinya karena;
• Hingga tahun 2002 ekspor kayu bulat masih dilakukan,
• Masih akan diberikan ijin pengusahaan hutan alam dan hutan tanaman seluas 900-an ribu hektar kepada pengusaha melalui pelelangan,
• Belum adanya perencanaan menyeluruh untuk memperbaiki kerusakan hutan melalui rehabilitasi,
• Belum disesuaikannya produksi industri dengan kemampuan penyediaan bahan baku kayu bagi industri olah hutan sehingga dapat mengakibatkan kegiatan penebangan hutan tanpa ijin akan terus berlangsung.
• Hal yang terpenting dan belum dilakukan pemerintah saat ini adalah, menutup industri perkayuan Indonesia yang memiliki banyak utang.
• Pembangunan hutan tanaman secara massal dan meluas pada tahun 1980 dan dilansir dalam bentuk hutan tanaman industri (HTI) sejak tahun 1984 kurang berhasil. asaran yang ingin dicapai dalam pengusahaan HTI tersebut adalah, menunjang pertumbuhan industri perkayuan sehingga dapat meningkatkan ekspor kayu olahan dan meningkatkan potensi kayu pada kawasan hutan produktif.
Kenyataannya membuktikan bahwa, dari target luasan sebesar 7 Ha hanya terealisir 2 juta ha dengan kendala kesiapan dan pengetahuan teknis para pelaku dan hambatan non teknis padahal, jika HTI ini berhasil dapat mengurangi ketergantungan pada hutan alam. Dengan kondisi seperti tersebut di atas maka, wajarlah jika keberadaan kayu konstruksi saat ini cukup kritis, terutama untuk memenuhi kebutuhan pembangunan perumahan yang diperuntukan bagi golongan menengah ke bawah.
Limbah Organik Dari Industri
• Bahan limbah organik dapat berupa limbah pabrik atau bahan alam seperti;
• Limbah Kayu merupakan hasil atau limbah penggergajian kayu yang dapat berupa serbuk gergaji, sisa potongan, kulit kayu dll,
• Limbah Agro Industri (Sawit) merupakan limbah dari pengolahan minyak sawit (CPO) berupa TKKS (tandan kosong kelapa sawit), sekam padi dll,
• Serat Alam yang berupa serat dari alang-alang, nenas, tebu dll.
Limbah tersebut di atas apabila akan dimanfaatkan masih harus memerlukan proses pengolahan terlebih dahulu menjadi bentuk panel, batang dll, karena bahan tersebut masih merupakan bahan baku dan masih perlu diproses untuk mmenjadi bahan jadi dengan menggunakan bahan tambahan seperti, perekat resin atau semen.
.
4.2 Perkembangan Teknologi Rumah Bambu Dalam Dunia Konstruksi
Pada era sebelum tahun 1980 bambu digunakan sebagai bahan konstruksi bangunan umum seperti, jembatan, tiang, dinding penahan tanah (bearing wall) dan bangunan rumah tradisional, baik di pedesaan maupun di perkotaan dalam bentuk batangan (bulat), bilah dan anyaman. Sistem sambungannya tradusional dengan menggunakan tali ijuk, pasak dan paku. Cara pengawetannya masih dilakukan dengan cara perendaman di kolam atau sungai sehingga memerlukan waktu lama.
Pada era pendudukan Belanda dan Jepang, teknologi Barat mulai diperkenalkan sehingga, pasangan tembok mulai dipakai khususnya pada komponen dinding penutup, dimana adanya penggabungan antara adukan sebagai plesteran dengan bambu anyam sebagai tulangannya. Sistem ini banyak dijumpai pada rumah-rumah jabatan serta kantor baik di perkebunan maupun di kantor-kantor perkotaan dan kenyataannya sampai sekarang rumah-rumah tersebut masih dapat kita temui di perkebunanperkebunan bahkan di kota dalam kondisi masih baik. Pada era sesudah 1980 perkembangan teknologi bambu mulai berkembang sehingga banyak produksi bahan komponen bangunan dari bambu seperti, panel bambu dengan perekat resin (lem) dan panel berbasis semen (bambu cement board). Selain bahan olahan tersebut di atas bambu juga sudah mulai diproduk seperti layaknya kayu misalnya, bambu laminasi, balok bambu, lantai parkit bambu, papan bambu sebagai bahan dasar furnitur dan lantai. Perkembangan teknologi sudah demikian maju sehingga segala kelemahan bambu sudah dapat direkayasa dan diatasi mulai dari konstruksi, sambungan dengan berbagai jenis konektor serta bentuk, yang memungkinkan bambu dipakai pada panjang efektif sesuai dengan desain yang diinginkan tetapi memenuhi persyaratan teknis. Keterbatasan bambu untuk dipakai pada bangunan-bangunan khusus yang mempunyai tingkat kesulitan tinggi sudah dapat diatasi bahkan di beberapa negara maju, bambu sudah dipakai sebagai bahan untuk bangunan penting seperti villa, tribun stadion, kantor bertingkat, jembatan dengan bentang lebar, dll.
Teknologi pengawetan tradisional yang tadinya menggunakan metode perendaman, pemulasan dan pengasapan, sudah mulai berkembang dengan cara modern seperti, metode Bucherie cara grafitasi atau vertikal, tekanan udara (vacuum pressure) yang mempercepat proses pengawetan. Begitu pula sistem pengeringan dengan menggunakan pengeringan di ruangan, sudah memudahkan kita untuk mendapatkan bambu yang memenuhi syarat kekeringan sesuai yang diyaratkan untuk dipakai pada konstruksi bangunan. Saat ini untuk mendapatkan bambu dengan keawetan yang tinggi sudah mudah diperoleh bahkan dapat dilakukan oleh kita sendiri.
1.4 Pembuatan Standar Bambu Internasional
• NBAR (International Network on Bambu and Rattan) telah menyiapkan dan mengirimkan konsep Standard International ini mulai tahun 1988.
• Standar ini merupakan standar internasional pertama mengenai bambu, namun demikian standar ini tidak melarang atau menggantikan dokumen /standar lainnya baik secara keseluruhan maupun bagian.
• Naskah standar ini telah disiapkan dan didistribusikan untuk diskusi internal di INBAR pada tahun 1998 terutama pada kelompok spesialis yang secara sukarela meluangkan waktu dan kepakarannya untuk mengusulkan perbaikan untukpenyempurnaan.
• Pertemuan pertama antar anggota kelompok kerja dilaksanakan di San José, Costa Rica pada tanggal 30-31 October 1998.
• Anggotanya adalah: N.S. Adkoli, K. Ghavami, R. Gnanaharan, H.N.S. Jagadeesh, J.J.A. Janssen, K.S. Pruthi, I.V. Ramanuja Rao, D. Sands, J.O. Siopongco, K. Stochlia, and D. Tingley.
• Konsep standarddidiskusikan pada pertemuan ISO-TC 165 (Technical Committee on Timber Structures) pada September 1999 di Harbin, China.
• Pada Oktober 1999 diadakan pertemuan di FPRDI, Los Baños, Philippines, yg dihadiri wakil dari National Standard Institutes of Bangladesh, China, Colombia, Ecuador, Ethiopia, India, Indonesia, Nepal, Philippines, Tanzania, Thailand, and Vietnam.
• Keluaran dari pertemuan ini adalah pentingnya penyempurnaan dari teks standar dan kesepakatan umum untuk mengirimkan konsep naskah ke ISO sesuai prosedur formal.
• Selain INBAR, CIB (committee W 18 B) memiliki kontribusi yang tinggi karena turut serta dalam penyiapan pembahasan dokumen selama pertemuan W 18 B (Singapore 1987 dan Kuala Lumpur 1992)
PEMBAHASAN
Bambu
Bambu sudah dikenal oleh masyarakat sejak nenek moyang kita ada dan telah digunakan sebagai bahan untuk keperluan sehari-hari mulai dari makanan, peralatan rumah tangga, musik, upacara keagamaan sampai pada bangunan rumah yang mereka tempati, sehingga di pedesaan sebagian besar masyarakatnya mempunyai rumpun bambu di pekarangannya.
Tanaman bambu Indonesia ditemukan di dataran rendah sampai pegunungan dengan ketinggian sekitar 300 m dari permukaan air laut dan umumnya tumbuh di tempat tempat terbuka dan daerahnya bebas dari genangan air.
Bambu memiliki sifat-sifat yang baik untuk dimanfaatkan, antara lain batangnya kuat, ulet, lurus, rata, keras, mudah dibelah, mudah dibentuk dan mudah dikerjakan serta ringan. Selain itu bambu juga relatif murah dibandingkan dengan bahan bangunan lain karena potensinya banyak dan mudah ditemukan di seluruh daerah di Indonesia.
Dari kurang lebih 1.000 species bambu dalam 80 genera, sekitar 200 species dari 20 genera ditemukan di Asia Tenggara (Dransfield dan Widjaja, 1995), sedangkan di Indonesia ditemukan sekitar 60 jenis. Beberapa kelebihan bambu jika dipergunakan untuk komponen bangunan:
• Merupakan bahan yang dapat diperbarui (3-5 tahun sudah dapat ditebang),
• Murah harganya serta mudah pengerjaannya karena tidak memerlukan tenagaterdidik, cukup dengan peralatan sederhana pada kegiatan pembangunan.
• Mempunyai kekuatan tarik yang tinggi (beberapa jenis bambu melampaui kuat tarik baja mutu sedang), ringan, berbentuk pipa beruas sehingga cukup lentur untuk dimanfaatkan sebagai komponen bangunan rangka,
• Rumah dari bambu cukup nyaman ditempati,
• Masa konstruksi cukup singkat sehingga biaya konstruksi menjadi murah.
Kelemahannya adalah dalam penggunaannya kadang-kadang menemui beberapa keterbatasan. Sebagai bahan bangunan, faktor yang sangat mempengaruhi bambu adalah, sifat fisik bambu (bulat) yang agak menyulitkan dalam pengerjaannya secara mekanis, ariasi dimensi dan panjang ruas yang tidak seragam serta mudah diserang oleh organisme perusak seperti bubuk, rayap dan jamur.
Mengapa Sampai Saat Ini Bambu Masih Belum Mendapat Perhatian
Masalah mendasar yang menjadi penyebab adalah:
a. Belum hilangnya konotasi masyarakat bahwa bambu dikenal sebagai bahan bangunan untuk orang miskin karena bentuk rumah sangat sederhana,
b. Hampir tidak ada fasilitas kredit dari perbankan, karena kurang yakinnya pihak perbankan,
c. Belum ada standar nasional bambu,
d. Sampai saat ini teknologi untuk membangun serta menambah umur pakai bambu masih dilakukan dengan cara tradisional seperti yang pernah dilakukan oleh para nenek moyang kita dahulu sehingga kualitasnya masih rendah.
Keuntungan pengembangan bambu dibandingkan dengan kayu:
• Sesuai dengan sifatnya maka akar bambu sangat solit sehingga dapat mencegah erosi jika ditanam pada daerah lereng (tepi sungai atau jurang).
• Bambu dapat dipanen 3 (tiga) kali dalam sepuluh tahun dibandingkan dengan kayu yang hanya satu kali sehingga dapat bekerja sepanjang tahun dengan penghasilan tetap baik di perkebunan bambu atau pada pengrajin bambu.
Di halaman berikut digambarkan ilustrasi mengenai keuntungan budidaya bambu dibandingkan dengan kayu jika dibudidayakan secara profesional, mulai dari pola tanam, cara menebang serta penggunaan tenaga kerja selama proses tersebut berlangsung. Dengan musim panen bambu yang lebih cepat dari kayu maka, kerusakan hutan dapat dikurangi serta mutu kayu hutan akan lebih baik karena ada bahan lain sejenis yang dapat menggantikan fungsinya
Standar Nasional Indonesia
SNI adalah, dokumen yang berisikan ketentuan teknis, pedoman dan karakteristik kegiatan dan produk, yang disusun dan disepakati oleh pihak pemangku kepentingan dan ditetapkan oleh BSN, sebagai acuan yang berlaku secara nasional untuk membentuk keteraturan yang optimum dalam konteks keperluan tertentu. Agar SNI dapat diterima secara luas oleh Pemangku kepentingan. maka, pengembangan SNI harus memenuhi sejumlah norma seperti,
o Terbuka bagi pemangku kepentingan yang berkeinginan untuk terlibat,
o ransparan agar pemangku kepentingan dapat dengan mudah memperoleh semua informasi yang berkaitan dengan pengembangan SNI,
o Tidak memihak dan konsensus agar mereka dapat menyalurkan kepentingannya dan diperlakukan secara adil,
o Efektif karena memperhatikan kebutuhan pasar dan peraturan perundangundangan yang berlaku,
o Koheren dengan pengembangan standar internasional untuk memperlancar perdagangan internasional,
o Berdimensi pembangunan yakni memperhatikan kepentingan publik dan kepentingan nasional dalam meningkatkan daya saing perekonomian nasional.
Tahapan-tahapan dalam pengembangan SNI
• Pemrograman Rencana perumusan SNI diprogramkan oleh BSN yang diusulkan oleh Panitia Teknis selanjutnya disebut pantek, berdasarkan masukan dari berbagai pihak termasuk Masyarakat Standardisasi Indonesia (MASTAN) yang terdiri dari para ahli yang mewakili pemangku kepentingan seperti produsen, konsumen dan regulator, serta para ahli lain yang relevan atau pihak-pihak lain yang berkepentingan.
• Perumusan Rancangan SNI (RSNI) Rancangan RSNI yang telah diprogramkan ini akan dirumuskan oleh pantek terkait melalui proses sebagai berikut;
• Perumusan RSNI-1 oleh suatu kelompok kerja yang dibentuk oleh pantek,
• Rapat pantek untuk membahas dan menjaring masukan dan pandangan semua anggota pantek untuk dipergunakan oleh kelompok kerja memperbaiki rancangan SNI (RSNI-2),
• Rapat konsensus pantek untuk memutuskan apakah substansi RSNI-2 dapat disepakati berdasarkan suara terbanyak. Setelah dilakukan perbaikan editorial, rancangan SNI tersebut (RSNI-3) siap di sampaikan ke BSN untuk jajag pendapat.
• ajak Pendapat RSNI Pantek akan disebarluaskan oleh BSN ke pemangku kepentingan melalui organisasi MASTAN untuk jajag pendapat. Apabila mendapat dukungan dari sebagian besar pemangku kepentingan maka, setelah mengalami perbaikan nonsubstansial berdasarkan masukan yang diperoleh rancangan tersebut (RSNI-4) dapat memasuki tahap persetujuan. Sedangkan apabila sebagian besar dari pihak tersebut menyatakan keberatan, maka rancangan tersebut dikembalikan ke tahap 2. Apabila seluruh pemangku kepentingan (100%) menyatakan setuju, maka RSNI-3 tersebut dapat langsung menjadi RASNI dan ditetapkan oleh BSN menjadi SNI.
• Persetujuan RSNI RSNI-4 akan disebarluaskan melalui MASTAN untuk voting akhir. Apabila sebagian besar dari pemangku kepentingan menyatakan setuju, maka RSNI-4 tersebut dinyatakan “mencapai konsensus” menjadi RASNI dan dapat ditetapkan menjadi SNI oleh BSN. Apabila sebagian besar pihak tersebut menyatakan tidak setuju, maka rancangan tersebut dapat dikembalikan ke tahap 3 dan apabila tidak memerlukan perubahan substansial atau, ke tahap 2 apabila ternyata masih memerlukan perbaikan substansial.
• Penetapan SNI RASNI akan ditetapkan menjadi SNI yang berlaku di seluruh wilayah negara dan dipublikasi oleh BSN untuk dipergunakan seluas mungkin oleh pemangku kepentingan.
• Pemeliharaan SNI Pada tahap ini penerapan SNI yang telah ditetapkan akan dipantau oleh BSN.
Apabila banyak masukan yang menyatakan bahwa suatu SNI sukar diterapkan, maka BSN dapat meminta Panitia Teknis untuk melakukan kaji-ulang terhadap SNI tersebut. Demikian pula apabila SNI telah berumur 5 tahun, maka SNI tersebut akan secara otomatis dikaji-ulang oleh Panitia Teknis.Hasil kaji-ulang dapat menyatakan sejumlah kemungkinan;
• SNI masih layak dipergunakan,
• SNI masih layak dipergunakan namun memerlukan amandemen untuk melengkapi informasi atau perbaikan tertentu,
o SNI perlu direvisi karena telah tidak layak dipergunakan namun masih diperlukan,
o SNI perlu diabolisi karena sudah tidak diperlukan. Proses penyusunan amandemen dan revisi dilaksanakan melalui 5 tahapan
Sistem Penerapan SNI
Penerapan SNI pada dasarnya bersifat sukarela, artinya kegiatan dan produk yang tidak memenuhi ketentuan SNI tidak dilarang. Namun untuk keperluan melindungi kepentingan umum, keamanan negara, perkembangan ekonomi nasional, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup, pemerintah dapat saja memberlakukan SNI tertentu secara wajib. Pemberlakuan SNI wajib dilakukan melalui penerbitan regulasi teknis oleh Instansi Pemerintah yang memiliki kewenangan untuk meregulasi kegiatan dan peredaran produk (regulator).
Perkembangan Sampai Saat Ini
Sebelum BSN dibentuk kegiatan standardisasi telah lama dilaksanakan oleh berbagai Departemen secara sendiri-sendiri dengan norma dan tata-cara yang berbedabeda, sehingga pada saat itu kita mengenal berbagai standar sektoral. Pada tahun 1984 pemeritah membentuk Dewan Standardisasi Nasional (DSN) untuk melebur kegiatan standardisasi sektoral tersebut kedalam kegiatan standardisasi nasional. Pada tahun 1986 DSN berhasil membentuk kesepakatan dengan semua pihak terkait untuk mengembangkan SNI, dimana standar sektoral yang telah ada diadopsi menjadi SNI dan baru selesai pada tahun 1994.
Pada tahun 1992 melalui SK Menteri Negara Riset dan Teknologi/Ketua BPPT selaku Ketua DSN No.465/IV.2.06/HK.01/04/9/92, DSN juga berhasil membentuk KAN untuk mengkoordinasikan kegiatan akreditasi yang dilaksanakan oleh berbagai departemen & LPND. Di dalam perkembangannya, keperluan adanya lembaga yang secara khusus mengembangkan dan mengelola sistem standardisasi nasional semakin dirasakan karena keberadaan DSN tidak dapat lagi menangani hal tersebut secara efektif. Di dalam perkembangannya, keperluan adanya lembaga yang secara khusus mengembangkan dan mengelola sistem standardisasi nasional semakin dirasakan karena keberadaan DSN tidak dapat lagi menangani hal tersebut secara efektif. Oleh karena itu pada tahun 1997, berdasarkan pandangan DSN, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden No 13/1997 tanggal 26 Maret 1997 untuk membentuk BSN dan membubarkan DSN. Pada saat BSN dibentuk jumlah SNI telah mencapai lebih dari 4000 judul yang sebagian besar merupakan hasil peleburan standar sektoral yang dilakukan oleh DSN.
Beberapa Alasan yang Menjadi Pertimbangan bambu di standarkan
• Penggunaan bambu sangat luas untuk berbagai macam tujuan karena bambu memiliki keunggulan sebagai bahan bangunan,
• Bambu merupakan salah satu material yang sangat potensial untuk pemenuhan kebutuhan perumahan,
• Bambu sebagai bahan bangunan telah diakui masyarakat dunia dengan terbitnya standard internasional (ISO),
Perlunya adopsi/adaptasi standard ISO tentang konstruksi bambu untuk diterapkan di Indonesia, tentunya dengan penyesuaian pada kondisi setempat

KESIMPULAN
a. Keberadaan kayu konstruksi yang semakin langka memberikan peluang sangat besar pada bambu untuk menjadi bahan penggantinya.
b. Diperlukan database tentang sifat fisis dan mekanis bambu Indonesia dan kajian terhadap konstruksi struktur bambu di Indonesia oleh karena itu, sudah waktunya bambu distandarkan sesuai dengan peruntukannya, dalam rangka menggalakkan potensi lokal secara maksimal dan memberikan peluang pada petani serta pengrajin untuk mendapatkan keuntungan dari potensi bambu yang cukup berlimpah.
c. Standar yang sudah ada khususnya ISO 22157 (2004) telah mengakomodasi cara menentukan sifat fisis dan mekanis bambu yang berlaku untuk daerah tropis begitu pula ISO 22156 tentang desain struktural pada bambu masih bersifat umum.
d. Jika merujuk pada standar yang sudah ada harus diadaptasikan dengan beberapa persyaratan yang disesuaikan dengan kondisi di Indonesia yg mencakup kekuatan (strength), masa pakai (serviceability) dan ketahanan (durability).
e. Konsep standar hasil pertemuan di Puskim perlu ditindaklanjuti dan disempurnakan sehingga dapat diajukan ke forum lebih tinggi untuk tercapainya pembuatan standar bambu.
f. Fungsi dan kegunanan bamboo sebaga bahan pengganti kayu diantara di gunakan sebagai bangunan pasca gempa juga sebagai; Bahan rangka atap bangunan, camburan bahan anyaman sebagai cor beton pada tiang dan lantai cor, pelapis dinding dan lantai pengganti S4S,s2s,Flooring dll, dan sebagai bahan furniture lainnya.
DAFTAR PUSTAKA
1. Anonim. 1978. Bambu in construction (an Introduction), Trada Technology Network Bambu and Rattan (India), Department for International Development, UK
2. Anonim. Manual de Construccion con Bambu–Universidad Nacional de Columbia. Centro de Investigation de Bambu (Columbia)
3. Boughton, G.N.1989b. Standardization of Connections for Use Bambu. Paper presented at the CIB-W18B meeting at Seatle, USA
4. ISO 22156 (2004) Bambu–Structure Design and ISO 22157-1: 2004 (E) Bambu- Determination of physical and mechanical properties-Part 1: Requirements and Part 2: Laboratory manual. INBAR-2004
5. Morisco. 1996. Bambu sebagai Bahan Rekayasa, Pidato Pengukuhan Jabatan Lektor Kepala Madya dalam Bidang Ilmu Teknik Sipil, Fakultas Teknik UGM
6. Sulthoni A. 1983, Petunjuk Ilmiah Pengawetan Bambu Tradisional dengan perendaman Dalam Air, International Development Research Center Ottawa, Canada
7. Yance I.M dan I Ketut.N.P. 1997. Pedoman Identifikasi Jenis Kayu di Lapangan,
8. Yayasan Prosea Bogor, Pusat Diklat Pegawai & SDM Kehutanan, Bogor
9.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar