A. Latar Belakang
Dalam rangka melindungi hak-hak negara akan hasil hutan dan kelestarian hutan maka terhadap semua hasil hutan yang berasal dari hutan negara wajib dilakukan pengukuran dan pengujian dan terhadap hasil hutan yang berasal dari hutan hak/milik dilakukan pengukuran dan penetapan jenis oleh petugas yang berwenang.Kegiatan pengujian rotan meliputi penetapan jenis, penetapan dan pengukuran sortimen rotan, dan penetapan kualita/mutu. Untuk dapat melaksanakan pengujian , seseorang harus memahami dahulu tentang jenis rotan, pengukuran rotan dan cacat rotan.
Berdasarkan pemahaman tersebut, dengan berpegang pada pedoman kualita maka mutu rotan dapat ditetapkan.Pedoman kualita/mutu untuk tujuan pembelajaran ini adalah Keputusan Direktur Jenderal Kehutanan Nomor 204/Kpts/DJ/1980 tentang Peraturan Pengujian Rotan Bulat Indonesia, Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3526-1994 tentang Mutu Rota Bulat, SNI 01-3575-1994 tentang Mutu Rotan Asalan, SNI 01-1831-1990 tentang Rotan Iratan Hati Berbentuk Bulat, dan SNI 01- tentang Mutu Rotan Iratan Kulit
Maksud dan Tujuan
Maksud mempelajari pengujian rotan Indonesia adalah untuk mengetahui persyaratan mutu dan jenis cacat paling berat yang terdapat pada rotan untuk setiap sortimen dan kualita.
Tujuannya adalah agar dapat menetapkan mutu/kualita rotan rimba untuk setiap sortimen dan kualita berdasarkan persyaratan mutu yang telah ada.
B. Pengertian
1. Istilah-istilah yang digunakan pada pengujian Rotan Asalan :
1.1. Alur kulit, adalah lekukan kearah memanjang pada batang rotan.
1.2. Cacat, adalah setiap kelainan pada rotan yang mempengaruhi mutu.
1.3. Cacat berat, adalah cacat yang terdiri dari keriput, lapuk, kulit mengelupas, (kecuali pada Rotan Umbulu), mata pecah, pecah dan patah.
1.4. Cacat ringan, adalah cacat yang terdiri dari alur kulit, lubang gerek kecil, kulit mengelupas (khusus Rotan Umbulu), retak kulit, kulit tergores, parut buaya dan jamur pewarna.
1.5. Jamur pewarna, adalah jamur yang menyebabkan perubahan warna/ noda pada permukaan rotan.
1.6. Keriput, adalah pengerutan pada permukaan rotan sebagai akibat dari panen muda.
1.7. Kulit mengelupas, adalah keadaan kulit rotan yang lepas disebabkan oleh faktor genetik (pada Rotan Umbulu) dan dipanen pada usia muda.
1.8. Kulit tergores, adalah goresan pada permukaan rotan.
1.9. Lapuk adalah kerusakan jaringan rotan yang disebabkan oleh serangan jamur pelapuk.
1.10. Lubang gerek, adalah lubang pada batang rotan yang disebabkan oleh serangan serangga penggerek.
1.11. Masak tebang, adalah umur rotan yang siap ditebang dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Daun dan pelepah sudah mulai rontok sampai ketinggian tertentu sesuai jenisnya.
b. Duri sudah menghitam dan sebagian besar sudah rontok.
1.12. Mata Pecah, adalah luka besar berwarna hitam pada batang rotan akibat dari serangan cacing perusak.
1.13. Mutu, adalah kemampuan kegunaan rotan untuk tujuan tertentu berdasarkan karakteristik yang dimilikinya.
1.14. Patah, adalah terputusnya serat kulit dan atau rotan kearah melintang batang.
1.15. Parut buaya, adalah bekas luka melintang berwarna hitam pada batang rotan akibat lipatan pada waktu masih basah yang terlambat diluruskan kembali.
1.16. Pecah, adalah terpisahnya serat kulit dan hati rotan kearah membujur.
1.17. Pembersihan, adalah proses pembuangan pelepah, duri, daun dan kotoran.
1.18. Peruntian, adalah proses pembuangan selaput silika.
1.19. Rotan berdiameter besar, adalah rotan asalan dengan diameter 18 mm atau lebih.
1.20. Rotan berdiameter kecil, adalah rotan asalan dengan diameter lebih kecil dari 18 mm.
1.21. Sortimen, adalah golongan rotan asalan menurut kelas diameter.
2. Istilah-istilah yang digunakan pada pengujian Rotan Bulat :
2.1. Busuk, adalah keadaan membusuknya rotan sebagai akibat dari kerusakan total dari seluruh jaringan sel rotan.
2.2. Cacat berat, adalah kelainan yang pengaruhnya relative lebih besar terhadap mutu rotan, terdiri dari mata pecah, keriput, pecah ujung, pecah tengah, pecah buku, alur kulit busuk, lapuk, patah, kulit mengelupas (selain Rotan Umbulu) dan bontos (tidak siku).
2.3. Cacat ringan, adalah kelainan yang pengaruhnya relative lebih kecil terhadap mutu rotan terdiri dari mata pecah, keriput, pecah ujung, pecah tengah, pecah buku, alur kulit busuk, lapuk, patah, kulit mengelupas (selain Rotan Umbulu), pecah kulit, bekas mata pecah, gosong, kulit tergores, cerah tidak merata.
2.4. Cerah, adalah kesan cahaya yang dipantulkan oleh rotan yang disebabkan oleh kilapan kebersihan dan kehalusannya.
2.5. Diameter, adalah diameter dari batang sortimen rotan bulat, diperoleh dengan cara mengukur pada ruas yang terletak di tengah batang.
2.6. Lulus uji, adalah apabila hasil pemeriksaan pengujian terhadap contoh uji terdapat kesalahan sesuai dengan toleransi maksimum yang diperkenankan.
2.7. Panjang, adalah dimensi memanjang dari sortimen rotan bulat, diperoleh dengan cara mengukur jarak terpendek dari kedua bontos rotan.
2.8. Pecah kulit, adalah goresan/ pecahan kecil pada kulit rotan.
2.9. Pembersihan, adalah proses pembuangan daun, pelepah duri, selaput silika, dan kotoran yang melekat pada rotan.
2.10. Pencucian, adalah proses pembersihan lanjutan dengan air, termasuk di dalamnya penggorengan dengan minyak.
2.11. Pengawetan, adalah proses fumigasi dengan asap belerang dan penambahan zat kimia (insektisida dan fungisida).
2.12. Rotan bulat pendek, adalah batangan rotan bulat W & S dengan panjang kurang dari 1 (satu) meter.
2.13. Rotan bulat kupasan (rotan poles halus), adalah hasil pengupasan kulit ari rotan W & S sepanjang batang sebagai upaya peningkatan mutu ditandai dengan batangan tanpa kulit terpoles halus epanjang batang.
2.14. Rotan kikis buku (rotan poles kasar), adalah hasil pengikisan buku rotan bulat W & S sedemikian rupa, sehingga ketebalan bukunya sama dengan ketebalan ruas yang dihubungkannya.
2.15. Salah warna, adalah perubahan warna pada rotan akibat serangan jamur biru.
2.16. Serat lepas, adalah pemunculan ujung serat yang terjadi pada proses pengolahan rotan.
2.17. Warna dasar, adalah warna asli rotan setelah melalui proses pencucian dan pengawetan dengan asap belerang.
3. Lambang dan Singkatan
3.1. - = tidak dibatasi
3.2. x = tidak diperkenankan
3.3. % = prosentase
3.4. > = lebih
3.5. > = sama dengan atau lebih
3.6. < = kurang 3.7. < = sama dengan atau kurang 3.8. P = mutu pertama 3.9. D = mutu kedua 3.10. T = mutu ketiga 3.11. M = mutu keempat 3.12. mm = milimeter 3.13. m = meter 3.14. s/d = sampai dengan 3.15. pj = panjang rotan 3.16. W & S = Washed end Sulphurized 3.17. Kg = Kilogram II. PERATURAN PENGUJIAN ROTAN INDONESIA Peraturan pengujian rotan Indonesia yang telah ada terdiri dari persyaratan mutu baik yang telah ditetapkan oleh Departemen Teknis ( mandatory) maupun masih dalam bentuk konsensus ( voluntary ). Persyaratan dimaksud meliputi : 1. Keputusan Direktur Jenderal Kehutanan Nomor 204/Kpts/DJ/1980 tentang Peraturan Pengujian Rotan Bulat Indonesia 2. Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3526-1994 tentang Mutu Rota Bulat 3. SNI 01-3575-1994 tentang Mutu Rotan Asalan 4. SNI 01-1831-1990 tentang Rotan Iratan Hati Berbentuk Bulat 5. SNI 01-01-1832-1990 tentang Rotan Iratan Kulit Dari kelima persyaratan mutu di atas baru Nomor 1 yang berupa mandatory dan materinya telah dilakukan konsensus menjadi persyaratan pada Nomor 2 dan 3 dan sedang dalam rancangan / draf untuk menjadi Peraturan Direktoraj Jenderal Bina Produksi Kehutanan. Sedangkan Persyaratan yang terdapat pada Nomor 4 dan 5 untuk rotan iratan kulit dan hati masih menjadi pemikiran apakah masuk dalam Kehutanan atau Perindustrian dan Perdagangan. Namun demikian dalam Diklat Pengawas Penguji Rotan Indonesia akan dibahas walaupun tidak sampai pengujian Kekuatan Tarik. III. PERSYARATAN MUTU ROTAN A. Rotan Bulat Sortimen yang termasuk dalam Rotan Bulat berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kehutanan Nomor 204/Kpts/DJ/1980 adalah batang rotan yang merupakan bahan baku untuk pembuatan barang barang dari rotan terdiri dari : Rotan Manau, R. Tohiti, R. Semambu, R. Sega, R. Jahab, R. Jahab, dan R. Koobo. Sedangkan menurut SNI 01-3526-1994 adalah batangan rotan yang telah dibersihkan dan sudah mengalami proses 1. Mutu Menurut Keputusan Direktur Jenderal Kehutanan Rotan Bulat dibagi dalam 3 kualita, yaitu : a. Kualita Utama, dengan tanda kualita P pada bundel dan dokumen b. Kualita Satu, dengan tanda kualita I pada bundel dan dokumen c. Kualita Dua, dengan tanda kualita II pada bundel dan dokumen Syarat Mutu a. Rotan Bulat Diameter Besar 1) Rotan Manau ( Natural Manau Cane ) Karakteristik P I II Ukuran pj > 2,70 m pj > 2,70 m pj > 2,70 m
Batang Diluruskan
Keras Diluruskan
Keras Sedikit bengkok
Kurang keras
Warna Cerah merata Kurang cerah, tapi merata Tak Cerah tak merata
Cacat Bercak htm akibat cendawan (x)
Lgk (x)
MP pada ruas <> 2,70 m
I pj > 2,70 m
II pj > 2,70 m
Batang
P Diluruskan keras
I Diluruskan keras
II sedikit bengkok kurang keras
warna
P cerah merata
I kurang cerah tapi merata
II tak cerah tak merata
Kekerasan ( - ) Silindris Diluruskan
Kekerasan ( - )
Warna Putih mulus/ kecoklatan Coklat / kelabu
Cacat Bercak kelabu (x)
Lgk (x)
MP <> 2 m
ø > 17 mm pj > 2 m
ø > 17 mm pj ( - )
ø ( - )
Batang Keras/elastis Keras/elastis Keras/elastis
Warna Coklat tua merata selu ruh batang Kehitam-2an tak merata se
luruh btg Bercak kehitam- an tidak merata seluruh batang
Cacat
6). Rotan Batang
Karakteristik P I II
Ukuran pj > 2,70 m
ø ( - ) pj > 2,70 m
ø ( - ) pj > 2,70 m
ø ( - )
Batang Kekeras ( - ) Kekeras ( - ) Kekeras ( - )
Warna Kuning langsat merata Coklat tua merata seluruh batang Coklat tua tidak merata seluruh batang
Cacat
b. Rotan Diameter Kecil
1). Rotan Sega
Karakteristik P I II
Ukuran pj > 3,25 m
ø <> 3,25 m
ø <> 3,25 m
ø ( - )
Batang Keras/elastis Setengah keras Kekeras ( - )
Ruas P > 25 Cm
Perbedaan pangkal- ujg sepanjang 3 m <> 4 mm pj ( - )
ø > 4 mm pj ( - )
ø > 4 mm
Batang Keras/elastis Setengah keras Kekeras ( - )
Ruas P > 15 Cm
Tebal ( - ) Panjang ( - )
Tebal ( - ) Panjang ( - )
Tebal ( - )
Warna Kurang cerah tidak merata
3). Rotan Kooboo
Karakteristik P I II
Ukuran pj ( - )
ø > 4 mm pj ( - )
ø > 4 mm pj ( - )
ø > 4 mm
Batang Keras/elastis Setengah keras Kekeras ( - )
Ruas P > 3 Cm P > 3 Cm Panjang ( - )
Warna Cerah merata seluruh btg ( - ) Coklat tua tidak merata seluruh batang
Cacat Bintik-2 hitam ( x ) Bintik-2 hitam ( - ) Bintik-2 hitam ( - )
2. Berdasarkan SNI 01-3526-1994
Rotan bulat dikelompokkan menjadi Rotan Bulat W&S, Kikis Buku, Rotan Kupasan ( Poles Halus ) dan kelompok Rotan Bulat Pendek.
Mutu / kualita dari rotan bulat dibedakan menjadi 4 (empat ) kelas mutu yaitu :
a. Kualita Utama, dengan tanda kualita P pada bundel dan dokumen
b. Kualita Satu, dengan tanda kualita I pada bundel dan dokumen
c. Kualita Dua, dengan tanda kualita II pada bundel dan dokumen
d. Kualita Tiga, dengan tanda kualita III pada bundel dan dokumen
Syarat Mutu
a. Syarat Umum
1). Batang
a). Lurus
b). Elastis dan keras
c). Panjang ruas, bentuk buku dan arah buku menurut karakteristik jenis rotan
d). Bontos dipotong siku
2). Warna
Warna dasar menurut karakteristik jenis rotan
3). Diameter
Menurut karakteristik jenis rotan
b. Syarat Khusus
1). Rotan Bulat W&S, Kikis Buku, Rotan Kupasan ( Poles Halus )
Karakteristik P I II III
Panjang > 2,70 m > 2,70 m > 2,70 m > 2,70 m
Cacat :
-Cacat Ringan
-Mata Pecah
(Manau & Batang)
-Cacat Berat
<> 50 % pj
> 10 % pj
<> 50 % pj
> 10 % pj
<> 2,50 m > 2,50 m > 2,50 m > 1,00 m
Cacat :
-Cacat Ringan
-Mata Pecah
-Cacat Berat
<> 50 % pj
> 10 % pj
<> 4,00 m > 4,00 m > 4,00 m > 3,00 m
Cacat :
-Cacat Ringan
-Cacat Berat
<> 50 % pj
<> 20 Cm > 20 Cm > 10 Cm > 10 Cm
6. Beban tarik minimal per helai Sesuai Tabel Sesuai Tabel Sesuai Tabel Sesuai Tabel
6.Rotan Iratan Hati Berbentuk Bulat
Rotan iratan hati berbentuk bulat didefinisikan sebagai hasil proses pengiratan bagian hati berbentuk bulat dengan garis tengan dan panjang tertentu.
Mutu rotan iratan hati berbentuk bulat dibagi kedalam empat kelas, yaitu mutu A1, A2, B dan C.
Adapun peryaratan mutu untuk masing-masing kelas adalah sebagai berikut :
No Karakeristik A1 A2 B C
1. Warna Putih Putih ke-kuni2ngan Putih coklat /Putih abu2 Coklat / abu2
2. Cacat Proses
-Tebal & Lebar
-Patah
Sama
X
Sama
X
Sama
X
-
X
3. Cacat Lain
- Bercak-2/ noda warna coklat/ abu2/ hitam
- Saluran Penggerek
- Lubang serangan bubuk
X
X
X
< uji =" 10">
Berdasarkan pemahaman tersebut, dengan berpegang pada pedoman kualita maka mutu rotan dapat ditetapkan.Pedoman kualita/mutu untuk tujuan pembelajaran ini adalah Keputusan Direktur Jenderal Kehutanan Nomor 204/Kpts/DJ/1980 tentang Peraturan Pengujian Rotan Bulat Indonesia, Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3526-1994 tentang Mutu Rota Bulat, SNI 01-3575-1994 tentang Mutu Rotan Asalan, SNI 01-1831-1990 tentang Rotan Iratan Hati Berbentuk Bulat, dan SNI 01- tentang Mutu Rotan Iratan Kulit
Maksud dan Tujuan
Maksud mempelajari pengujian rotan Indonesia adalah untuk mengetahui persyaratan mutu dan jenis cacat paling berat yang terdapat pada rotan untuk setiap sortimen dan kualita.
Tujuannya adalah agar dapat menetapkan mutu/kualita rotan rimba untuk setiap sortimen dan kualita berdasarkan persyaratan mutu yang telah ada.
B. Pengertian
1. Istilah-istilah yang digunakan pada pengujian Rotan Asalan :
1.1. Alur kulit, adalah lekukan kearah memanjang pada batang rotan.
1.2. Cacat, adalah setiap kelainan pada rotan yang mempengaruhi mutu.
1.3. Cacat berat, adalah cacat yang terdiri dari keriput, lapuk, kulit mengelupas, (kecuali pada Rotan Umbulu), mata pecah, pecah dan patah.
1.4. Cacat ringan, adalah cacat yang terdiri dari alur kulit, lubang gerek kecil, kulit mengelupas (khusus Rotan Umbulu), retak kulit, kulit tergores, parut buaya dan jamur pewarna.
1.5. Jamur pewarna, adalah jamur yang menyebabkan perubahan warna/ noda pada permukaan rotan.
1.6. Keriput, adalah pengerutan pada permukaan rotan sebagai akibat dari panen muda.
1.7. Kulit mengelupas, adalah keadaan kulit rotan yang lepas disebabkan oleh faktor genetik (pada Rotan Umbulu) dan dipanen pada usia muda.
1.8. Kulit tergores, adalah goresan pada permukaan rotan.
1.9. Lapuk adalah kerusakan jaringan rotan yang disebabkan oleh serangan jamur pelapuk.
1.10. Lubang gerek, adalah lubang pada batang rotan yang disebabkan oleh serangan serangga penggerek.
1.11. Masak tebang, adalah umur rotan yang siap ditebang dengan ciri-ciri sebagai berikut :
a. Daun dan pelepah sudah mulai rontok sampai ketinggian tertentu sesuai jenisnya.
b. Duri sudah menghitam dan sebagian besar sudah rontok.
1.12. Mata Pecah, adalah luka besar berwarna hitam pada batang rotan akibat dari serangan cacing perusak.
1.13. Mutu, adalah kemampuan kegunaan rotan untuk tujuan tertentu berdasarkan karakteristik yang dimilikinya.
1.14. Patah, adalah terputusnya serat kulit dan atau rotan kearah melintang batang.
1.15. Parut buaya, adalah bekas luka melintang berwarna hitam pada batang rotan akibat lipatan pada waktu masih basah yang terlambat diluruskan kembali.
1.16. Pecah, adalah terpisahnya serat kulit dan hati rotan kearah membujur.
1.17. Pembersihan, adalah proses pembuangan pelepah, duri, daun dan kotoran.
1.18. Peruntian, adalah proses pembuangan selaput silika.
1.19. Rotan berdiameter besar, adalah rotan asalan dengan diameter 18 mm atau lebih.
1.20. Rotan berdiameter kecil, adalah rotan asalan dengan diameter lebih kecil dari 18 mm.
1.21. Sortimen, adalah golongan rotan asalan menurut kelas diameter.
2. Istilah-istilah yang digunakan pada pengujian Rotan Bulat :
2.1. Busuk, adalah keadaan membusuknya rotan sebagai akibat dari kerusakan total dari seluruh jaringan sel rotan.
2.2. Cacat berat, adalah kelainan yang pengaruhnya relative lebih besar terhadap mutu rotan, terdiri dari mata pecah, keriput, pecah ujung, pecah tengah, pecah buku, alur kulit busuk, lapuk, patah, kulit mengelupas (selain Rotan Umbulu) dan bontos (tidak siku).
2.3. Cacat ringan, adalah kelainan yang pengaruhnya relative lebih kecil terhadap mutu rotan terdiri dari mata pecah, keriput, pecah ujung, pecah tengah, pecah buku, alur kulit busuk, lapuk, patah, kulit mengelupas (selain Rotan Umbulu), pecah kulit, bekas mata pecah, gosong, kulit tergores, cerah tidak merata.
2.4. Cerah, adalah kesan cahaya yang dipantulkan oleh rotan yang disebabkan oleh kilapan kebersihan dan kehalusannya.
2.5. Diameter, adalah diameter dari batang sortimen rotan bulat, diperoleh dengan cara mengukur pada ruas yang terletak di tengah batang.
2.6. Lulus uji, adalah apabila hasil pemeriksaan pengujian terhadap contoh uji terdapat kesalahan sesuai dengan toleransi maksimum yang diperkenankan.
2.7. Panjang, adalah dimensi memanjang dari sortimen rotan bulat, diperoleh dengan cara mengukur jarak terpendek dari kedua bontos rotan.
2.8. Pecah kulit, adalah goresan/ pecahan kecil pada kulit rotan.
2.9. Pembersihan, adalah proses pembuangan daun, pelepah duri, selaput silika, dan kotoran yang melekat pada rotan.
2.10. Pencucian, adalah proses pembersihan lanjutan dengan air, termasuk di dalamnya penggorengan dengan minyak.
2.11. Pengawetan, adalah proses fumigasi dengan asap belerang dan penambahan zat kimia (insektisida dan fungisida).
2.12. Rotan bulat pendek, adalah batangan rotan bulat W & S dengan panjang kurang dari 1 (satu) meter.
2.13. Rotan bulat kupasan (rotan poles halus), adalah hasil pengupasan kulit ari rotan W & S sepanjang batang sebagai upaya peningkatan mutu ditandai dengan batangan tanpa kulit terpoles halus epanjang batang.
2.14. Rotan kikis buku (rotan poles kasar), adalah hasil pengikisan buku rotan bulat W & S sedemikian rupa, sehingga ketebalan bukunya sama dengan ketebalan ruas yang dihubungkannya.
2.15. Salah warna, adalah perubahan warna pada rotan akibat serangan jamur biru.
2.16. Serat lepas, adalah pemunculan ujung serat yang terjadi pada proses pengolahan rotan.
2.17. Warna dasar, adalah warna asli rotan setelah melalui proses pencucian dan pengawetan dengan asap belerang.
3. Lambang dan Singkatan
3.1. - = tidak dibatasi
3.2. x = tidak diperkenankan
3.3. % = prosentase
3.4. > = lebih
3.5. > = sama dengan atau lebih
3.6. < = kurang 3.7. < = sama dengan atau kurang 3.8. P = mutu pertama 3.9. D = mutu kedua 3.10. T = mutu ketiga 3.11. M = mutu keempat 3.12. mm = milimeter 3.13. m = meter 3.14. s/d = sampai dengan 3.15. pj = panjang rotan 3.16. W & S = Washed end Sulphurized 3.17. Kg = Kilogram II. PERATURAN PENGUJIAN ROTAN INDONESIA Peraturan pengujian rotan Indonesia yang telah ada terdiri dari persyaratan mutu baik yang telah ditetapkan oleh Departemen Teknis ( mandatory) maupun masih dalam bentuk konsensus ( voluntary ). Persyaratan dimaksud meliputi : 1. Keputusan Direktur Jenderal Kehutanan Nomor 204/Kpts/DJ/1980 tentang Peraturan Pengujian Rotan Bulat Indonesia 2. Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3526-1994 tentang Mutu Rota Bulat 3. SNI 01-3575-1994 tentang Mutu Rotan Asalan 4. SNI 01-1831-1990 tentang Rotan Iratan Hati Berbentuk Bulat 5. SNI 01-01-1832-1990 tentang Rotan Iratan Kulit Dari kelima persyaratan mutu di atas baru Nomor 1 yang berupa mandatory dan materinya telah dilakukan konsensus menjadi persyaratan pada Nomor 2 dan 3 dan sedang dalam rancangan / draf untuk menjadi Peraturan Direktoraj Jenderal Bina Produksi Kehutanan. Sedangkan Persyaratan yang terdapat pada Nomor 4 dan 5 untuk rotan iratan kulit dan hati masih menjadi pemikiran apakah masuk dalam Kehutanan atau Perindustrian dan Perdagangan. Namun demikian dalam Diklat Pengawas Penguji Rotan Indonesia akan dibahas walaupun tidak sampai pengujian Kekuatan Tarik. III. PERSYARATAN MUTU ROTAN A. Rotan Bulat Sortimen yang termasuk dalam Rotan Bulat berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Kehutanan Nomor 204/Kpts/DJ/1980 adalah batang rotan yang merupakan bahan baku untuk pembuatan barang barang dari rotan terdiri dari : Rotan Manau, R. Tohiti, R. Semambu, R. Sega, R. Jahab, R. Jahab, dan R. Koobo. Sedangkan menurut SNI 01-3526-1994 adalah batangan rotan yang telah dibersihkan dan sudah mengalami proses 1. Mutu Menurut Keputusan Direktur Jenderal Kehutanan Rotan Bulat dibagi dalam 3 kualita, yaitu : a. Kualita Utama, dengan tanda kualita P pada bundel dan dokumen b. Kualita Satu, dengan tanda kualita I pada bundel dan dokumen c. Kualita Dua, dengan tanda kualita II pada bundel dan dokumen Syarat Mutu a. Rotan Bulat Diameter Besar 1) Rotan Manau ( Natural Manau Cane ) Karakteristik P I II Ukuran pj > 2,70 m pj > 2,70 m pj > 2,70 m
Batang Diluruskan
Keras Diluruskan
Keras Sedikit bengkok
Kurang keras
Warna Cerah merata Kurang cerah, tapi merata Tak Cerah tak merata
Cacat Bercak htm akibat cendawan (x)
Lgk (x)
MP pada ruas <> 2,70 m
I pj > 2,70 m
II pj > 2,70 m
Batang
P Diluruskan keras
I Diluruskan keras
II sedikit bengkok kurang keras
warna
P cerah merata
I kurang cerah tapi merata
II tak cerah tak merata
Kekerasan ( - ) Silindris Diluruskan
Kekerasan ( - )
Warna Putih mulus/ kecoklatan Coklat / kelabu
Cacat Bercak kelabu (x)
Lgk (x)
MP <> 2 m
ø > 17 mm pj > 2 m
ø > 17 mm pj ( - )
ø ( - )
Batang Keras/elastis Keras/elastis Keras/elastis
Warna Coklat tua merata selu ruh batang Kehitam-2an tak merata se
luruh btg Bercak kehitam- an tidak merata seluruh batang
Cacat
6). Rotan Batang
Karakteristik P I II
Ukuran pj > 2,70 m
ø ( - ) pj > 2,70 m
ø ( - ) pj > 2,70 m
ø ( - )
Batang Kekeras ( - ) Kekeras ( - ) Kekeras ( - )
Warna Kuning langsat merata Coklat tua merata seluruh batang Coklat tua tidak merata seluruh batang
Cacat
b. Rotan Diameter Kecil
1). Rotan Sega
Karakteristik P I II
Ukuran pj > 3,25 m
ø <> 3,25 m
ø <> 3,25 m
ø ( - )
Batang Keras/elastis Setengah keras Kekeras ( - )
Ruas P > 25 Cm
Perbedaan pangkal- ujg sepanjang 3 m <> 4 mm pj ( - )
ø > 4 mm pj ( - )
ø > 4 mm
Batang Keras/elastis Setengah keras Kekeras ( - )
Ruas P > 15 Cm
Tebal ( - ) Panjang ( - )
Tebal ( - ) Panjang ( - )
Tebal ( - )
Warna Kurang cerah tidak merata
3). Rotan Kooboo
Karakteristik P I II
Ukuran pj ( - )
ø > 4 mm pj ( - )
ø > 4 mm pj ( - )
ø > 4 mm
Batang Keras/elastis Setengah keras Kekeras ( - )
Ruas P > 3 Cm P > 3 Cm Panjang ( - )
Warna Cerah merata seluruh btg ( - ) Coklat tua tidak merata seluruh batang
Cacat Bintik-2 hitam ( x ) Bintik-2 hitam ( - ) Bintik-2 hitam ( - )
2. Berdasarkan SNI 01-3526-1994
Rotan bulat dikelompokkan menjadi Rotan Bulat W&S, Kikis Buku, Rotan Kupasan ( Poles Halus ) dan kelompok Rotan Bulat Pendek.
Mutu / kualita dari rotan bulat dibedakan menjadi 4 (empat ) kelas mutu yaitu :
a. Kualita Utama, dengan tanda kualita P pada bundel dan dokumen
b. Kualita Satu, dengan tanda kualita I pada bundel dan dokumen
c. Kualita Dua, dengan tanda kualita II pada bundel dan dokumen
d. Kualita Tiga, dengan tanda kualita III pada bundel dan dokumen
Syarat Mutu
a. Syarat Umum
1). Batang
a). Lurus
b). Elastis dan keras
c). Panjang ruas, bentuk buku dan arah buku menurut karakteristik jenis rotan
d). Bontos dipotong siku
2). Warna
Warna dasar menurut karakteristik jenis rotan
3). Diameter
Menurut karakteristik jenis rotan
b. Syarat Khusus
1). Rotan Bulat W&S, Kikis Buku, Rotan Kupasan ( Poles Halus )
Karakteristik P I II III
Panjang > 2,70 m > 2,70 m > 2,70 m > 2,70 m
Cacat :
-Cacat Ringan
-Mata Pecah
(Manau & Batang)
-Cacat Berat
<> 50 % pj
> 10 % pj
<> 50 % pj
> 10 % pj
<> 2,50 m > 2,50 m > 2,50 m > 1,00 m
Cacat :
-Cacat Ringan
-Mata Pecah
-Cacat Berat
<> 50 % pj
> 10 % pj
<> 4,00 m > 4,00 m > 4,00 m > 3,00 m
Cacat :
-Cacat Ringan
-Cacat Berat
<> 50 % pj
<> 20 Cm > 20 Cm > 10 Cm > 10 Cm
6. Beban tarik minimal per helai Sesuai Tabel Sesuai Tabel Sesuai Tabel Sesuai Tabel
6.Rotan Iratan Hati Berbentuk Bulat
Rotan iratan hati berbentuk bulat didefinisikan sebagai hasil proses pengiratan bagian hati berbentuk bulat dengan garis tengan dan panjang tertentu.
Mutu rotan iratan hati berbentuk bulat dibagi kedalam empat kelas, yaitu mutu A1, A2, B dan C.
Adapun peryaratan mutu untuk masing-masing kelas adalah sebagai berikut :
No Karakeristik A1 A2 B C
1. Warna Putih Putih ke-kuni2ngan Putih coklat /Putih abu2 Coklat / abu2
2. Cacat Proses
-Tebal & Lebar
-Patah
Sama
X
Sama
X
Sama
X
-
X
3. Cacat Lain
- Bercak-2/ noda warna coklat/ abu2/ hitam
- Saluran Penggerek
- Lubang serangan bubuk
X
X
X
< uji =" 10">
Tidak ada komentar:
Posting Komentar